Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Aus Audi Coding Wiki
Wechseln zu: Navigation, Suche

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara lazim mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 perihal Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik terlebih untuk bekerja di dalam bidang tertentu.

Secara tertentu target Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap sehingga kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga
Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais)
Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW
Membongkar, Merakit dan Memasang Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri
Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik
Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Jasa Backlink Media Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri dapat dilukiskan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan
Menggunakan perkakas tangan bertenaga
Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi
Mengukur bersama dengan gunakan alat ukur
Menggambar dan membaca sket
Membaca gambar teknik
Mempersiapkan gambar teknik
Bekerja bersama dengan mesin umum
Mempergunakan mesin bubut
Mempergunakan mesin frais
Mempergunakan mesin gerinda
Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan
Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan memasang komponen
Memelihara komponen proses hidrolik
Memelihara dan memperbaiki komponen sistem hidrolik
Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel.
Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 bersama Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 pada jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak bisa lepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, dikarenakan sebagain Tenaga Pendidik dan layanan sistem KBM mengfungsikan milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang sementara itu terhitung sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.